OJK Bali Terus Laksanakan Kegiatan Literasi, Inklusi dan Pelindungan Konsumen

  • 17 Mei 2024 00:00 WITA
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu.

Denpasar, balibanknews -
OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan tahun 2024. Sasaran prioritas literasi antara lain masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), petani/nelayan, pelajar/santri, dan penyandang disabilitas. Sedangkan, sasaran prioritas inklusi keuangan antara lain pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perempuan, masyarakat wilayah pedesaan, pelajar dan penyandang disabilitas. Demikian diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, dalam siaran pers yang diterima www.balibanknews.com, belum lama ini.

Dalam rangka sasaran priotitas tersebut, Puji Rahayu mengatakan OJK Provinsi Bali terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik. 

"Selama tahun 2024 hingga bulan April, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 46 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 4.441 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 118.700 orang. Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio," ucapnya.

Dalam rangka Hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap 20 April 2024, OJK Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa lembaga jasa keuangan (LJK) melaksanakan rangkaian kegiatan edukasi kepada penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi. Diharapkan penyandang disabilitas dapat memiliki pengetahuan dan akses yang memadai terhadap Lembaga Jasa Keuangan, memahami perencanaan keuangan, dan dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan

Kemudian pada 23 April 2024 OJK Provinsi Bali bersinergi dengan Bank Indonesia Provinsi Bali dalam peningkatan edukasi pelindungan konsumen melalui pelaksanaan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) antara OJK, BI, dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang bertujuan untuk meningkatkan indeks keberdayaan konsumen dalam bertransaksi.

"Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya," ujar Puji Rahayu.

Dikatakannya, selama tahun 2024 hingga bulan April, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 8 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD. Pada 25 April 2024, OJK Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan Edukasi Keuangan kepada 1000 UMKM dengan tema “Melalui Sertifikasi Halal Siap Menuju Jembrana Emas 2026" di GOR Kresna Jvara, Negara. Edukasi Keuangan Jembrana ini merupakan bagian dari Program TPAKD Jembrana 2024 dalam rangkaian Roadshow Sertifikasi Halal Tahun 2024 bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

"OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama tahun 2024 hingga bulan April, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 164 pengaduan dengan 6 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 57 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 107 merupakan pengaduan sektor IKNB," ungkap Puji Rahayu.

Lebih jauh dikatakannya, status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan April yaitu sebanyak 144 pengaduan telah selesai (ditutup), 12 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 8 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2024 hingga bulan April, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 3.011 orang.

"Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil," pungkasnya. (jhon/rls)


TAGS :

Komentar