Industri Jasa Keuangan di Bali Terjaga Stabil dan Semakin Menguat

  • 24 Oktober 2023 00:00 WITA
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu (kanan) dan Direktur Pengawasan LJK OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy (kiri).

Denpasar, balibanknews -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Agustus 2023 terjaga stabil dan terus menguat tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga.Demikian diungkapkan Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu dalam kegiatan NGORTE (Ngopi Bersama Update Berita) bersama awak media, Selasa 24/10/2023 di kantor OJK Bali.

Kristrianti Puji Rahayu lebih jauh mengungkapkan, sektor perbankan Agustus 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan. "Penyaluran kredit mencapai Rp102,00 triliun atau tumbuh 4,87 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,82 persen (Juli 2023: 4,39 persen yoy)," ucapnya. 

Dikatakannya, penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp89,36 triliun atau tumbuh 4,91 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 4,34 persen. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Agustus 2023 mencapai Rp12,64 triliun atau tumbuh 4,57 persen yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 4,78 persen. Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali.

"Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi sebesar Rp2,82 Triliun atau tumbuh 11,36 persen yoy (Juli 2023: 9,66 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali," ujarnya.

Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp1,20 triliun (tumbuh 5,14 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp600 milyar (tumbuh 3,82 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,74 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan stabil sebesar 5,82 persen yoy (Juli 2023: 5,82 persen yoy).

Sementara itu, lebih jauh dikatakan Kristrianti Puji Rahayu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp161,56 triliun atau tumbuh double digit yaitu 23,51 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 16,20 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi Agustus 2023 sedikit lebih melandai dibandingkan posisi Juli 2023 yang tumbuh sebesar 23,81 persen yoy. "Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Agustus 2022 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp19,71 triliun dan Giro sebesar Rp6,98 triliun," ucapnya.  

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Agustus 2023 sebesar 63,13 persen (Juli: 64,41 persen). Rasio LDR yang termoderasi antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. 

Menurutnya, tingginya pertumbuhan DPK menunjukkan Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, masing-masing sebesar 15,60 persen dan 31,56 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kualitas kredit perbankan juga dikatakan Kristrianti Puji Rahayu tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,23 persen lebih rendah dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 3,32 persen. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,64 persen menurun dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 1,72 persen. 

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp22,76 triliun atau turun sebesar 50,30 persen posisi Agustus 2023 (Juli 2023: Rp24,64 triliun). 

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (39,06 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (22,84 persen), dan sektor Rumah Tangga (17,23 persen).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi juga mendorong penurunan rasio LaR menjadi 24,69 persen dari sebelumnya 25,73 persen pada Juli 2023. OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

"OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan," imbuhnya.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit secara yoy. Pada Agustus 2023, jumlah investor saham di Bali sebanyak 108.472 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 21,71 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing tumbuh sebesar 22,74 persen yoy dan 27,62 persen yoy.

Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,60 triliun atau tumbuh 9,26 persen yoy melandai dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 14,56 persen yoy.

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Fintech Peer to Peer Lending

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Agustus 2023 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp10,31 triliun, tumbuh 59,77 persen yoy sedikit melandai dibandingkan posisi Juli 2023 sebesar 62,30 persen yoy, namun meningkat tajam dibandingkan posisi Agustus 2022 yang mengalami kontraksi minus 0,78 persen yoy.  

Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya. Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending masih menunjukkan pertumbuhan double digit sebesar 33,90 persen yoy meningkat dibandingkan Juli 2023 yang tumbuh sebesar 43,28 persen yoy.

Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp88,18 miliar atau tumbuh 14,64 persen yoy, meningkat dibandingkan Juli 2023 yang tumbuh sebesar 10,28 persen yoy dan mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan dengan posisi Agustus 2022 yang tumbuh sebesar 8,28 persen yoy.

Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Agustus 2023 untuk Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,53 persen, Perusahaan Modal Ventura sebesar 1,31 persen, dan Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Fintech Lending yang juga sebesar 1,32 persen.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

OJK terus berupaya mendorong perluasan jangkauan program literasi dan edukasi keuangan melalui pelaksanaan kegiatan secara online maupun offline yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat. OJK berupaya untuk mengakselerasi keterlibatan seluruh stakeholder, khususnya Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan daya jangkau Bulan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan setiap Oktober.

Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik. 

Selama 2023 hingga September, OJK Bali telah melaksanakan 300 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 50 ribu orang, dan juga edukasi melalui sosial media yang menjangkau lebih dari 151 ribu orang selama tahun 2023 hingga bulan September.  

Adapun 300 kegiatan tersebut dibagi menjadi 9 jenis kegiatan dengan rincian, 3 kegiatan yang melibatkan Agen Edukasi dan Inklusi Keuangan (ADIK) OJK, 25 kegiatan edukasi kepada pelajar/mahasiswa yang berkunjung ke kantor OJK Bali, 3 kegiatan Ngobrol Ringan dan Santai tentang Edukasi (NGORTE), 7 kegiatan edukasi dalam OJK Ngiring ke Banjar, 9 kegiatan Si Mobil Edukasi Keuangan Go Edukasi Keliling (Si GEDE), 69 kegiatan edukasi bekerjasama dengan stakeholders, 6 kegiatan talkshow mengenai perencanaan keuangan serta waspada investasi ilegal, dan 7 kegiatan program edukasi keuangan 1 km care. 

Selain pelaksanaan kegiatan dimaksud, OJK Bali juga telah bekerja sama dengan Universitas Udayana untuk melaksanakan Program KKN Literasi dan Inklusi Keuangan (LIK) Tahun 2023 dengan total jumlah peserta KKN yang ikut terlibat sebanyak 153 orang mahasiswa. Pada rangkaian kegiatan KKN LIK tersebut telah dilaksanakan 171 kegiatan edukasi.

Selama tahun 2023 hingga bulan September, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) baik secara online maupun walk in sebanyak 5.682 orang.

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 30 September 2023, OJK di Bali telah menerima 306 pengaduan dengan 30 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 201 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 105 merupakan pengaduan sektor IKNB. 

Status pengaduan yang masuk di periode tersebut saat ini adalah sebanyak 252 pengaduan telah selesai (ditutup), 20 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 34 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

Selama 2023 hingga bulan September, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 40 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD dan 8 Workshop serta Business Matching UMKM.

Pada 2023 ini OJK telah meluncurkan Program Generic Model (GM) Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). GM EKI adalah Program Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan/penggunaan produk dan layanan keuangan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Sehubungan dengan program tersebut, di Provinsi Bali dilakukan implementasi GM EKI di Desa Wisata Bengkala, Kabupaten Buleleng.

Demi mewujudkan UMKM sebagai pendorong peningkatan perekonomian Provinsi Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menginisiasi Program UMKM Bali Nadi Jayanti yang dikemas dalam bentuk capacity building untuk UMKM secara reguler dengan kurikulum terstruktur. 

Program ini sejalan dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tujuannya adalah mencapai UMKM tangguh dan konsumen yang cerdas. Pada 26 September 2023 OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali menyelenggarakan kegiatan UMKM Bali Nadi Jayanti berupa sosialisasi pembiayaan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM). Kegiatan dihadiri oleh pelaku UMKM yang berasal dari industri makanan dan minuman, obat herbal, kerajinan tangan, furniture dan fashion. 

Untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2023 yang rutin diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2016, OJK akan menyelenggarakan lebih dari 130 program penguatan Literasi dan Inklusi keuangan di seluruh Indonesia. Tema kegiatan BIK tahun 2023 adalah “Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera”. 

Sementara itu, di Provinsi Bali sendiri, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan berbagai kegiatan antara lain Pendampingan Masyarakat Difabel – Pembuatan Kain Tenun Bengkala, LMSKU OJK Championship, Sosialisasi Akses Keuangan kepada UMKM bersama TPAKD Provinsi Bali dan PT PNM, Quis Bali TV, dan Pameran UMKM di Kabupaten Tabanan.

Ke depan, dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mengoptimalkan kontribusi SJK dalam perekonomian nasional, OJK mempererat koordinasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan bekerja sama dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil. (jhon/rls)


TAGS :

Komentar