Pemprov Bali Bersama HIMPSI, IPK HIMPSI dan Insight Yogyakarta Gelar Seminar Pendidikan

  • 09 Juni 2023 00:00 WITA

Denpasar, BaliBanknews - Menyambut Bulan Bung Karno 2023, Pemprov Bali bersama HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia), IPK HIMPSI (Ikatan Psikologi Klinis HIMPSI) dan Biro psikologi Insight Yogyakarta menggelar kegiatan seminar pendidikan, Jumat (9/6/2023) di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar.

Kegiatan yang bertemakan "Peningkatan kualitas sumber daya manusia Provinsi Bali melalui maksimalisasi peran tenaga psikolog sesuai dengan amanah UU No 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (PLP)" ini dihadiri Kepala Sekolah maupun yang diwakilkan dari seluruh Bali.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Dr. I Wayan Serinah, S.Sos., M.Si. (Mewakili Wakil Gubernur Bali), Ketua MKKS SMA Provinsi Bali I Wayan Gabra, S.Pd.,M.Pd., dengan pembicara Wakil Ketua IPK HIMPSI Muhamad Salis Yuniardi, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog serta Insight Yogyakarta Debri Setia Ningrum M.Si, M.Psi. Psikolog.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua IPK HIMPSI Muhamad Salis Yuniardi, S.Psi., M.Psi., Ph.D., mengungkapkan Adanya UU No.23 Tahun 2022 tentang Pendidikan Layanan Psikologi melindungi masyarakat agar layanan psikologi sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara benar atau akurat.

Sebelum UU tersebut disyahkan banyak mall praktek seperti adanya profesi lain yang melakukan psikotes. Padahal hasil psikotes sangat mempengaruhi sekolah dalam memahami kelebihan dan kekurangan anak.

Saat ini apabila ada profesi lain yang melakukan psikotes (bukan psikolog), maka masyarakat maupun psikolog dapat menuntut karena berarti telah melakukan “pembohongan publik” karena pengetesan tidak sesuai dengan UU yang ada. Psikotes di sekolah ditujukan untuk mendukung pembelajaran. Pembelajaran apabila tidak sesuai dengan kemampuan siswa dapat membuat siswa depresi.

Wakil Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan 
Dr. I Wayan Serinah, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa pengukuran psikologis siswa harus dilakukan oleh tenaga profesional yaitu psikolog agar sesuai dengan kondisi siswa. Hasil dari psikotes tersebut dapat sekolah gunakan untuk memahami & mengembangkan siswa sehingga sumber daya manusia (SDM) yg dihasilkan menjadi berkuwalitas.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Insight Yogyakarta Debri Setia Ningrum M.Si, M.Psi., mengatakan dalam Kurikulum Merdeka membutuhkan data-data terkait psikotes. Contohnya terkait dengan gaya belajar, mata pelajaran mayor maupun minor, intelegensi, bakat, dan minat.

"Disini Psikolog menyediakan data-data tersebut. Adanya UU PLP yang boleh melakukan psikotes adalah psikolog, sehingga datanya valid dan reliabel sesuai kebutuhan sekolah," ucapnya.

Debri Setia Ningrum lebih jauh mengatakan, dengan adanya UU PLP ini memberikan jaminan bahwa apabila sekolah bekerjasama dengan psikolog maka hasil psikotesnya valid dan reliabel. UU PLP juga memperkuat bahwa profesi lain tidak boleh melakukan psikotes.

 "Terkadang beberapa sekolah belum memahami itu, sehingga yang melaksanakan psikotes di sekolah itu profesi lain. Secara otomatis hasilnya akan kurang valid dan reliabel. Padahal ini terkait dengan masa depan anak atau siswa," ucapnya sembari mengakui pihaknya untuk di Bali sudah bekerjasama dengan banyak sekolah sejak tahun 2013.

Insight Yogyakarta (kantor pusat) memiliki cabang di Perumahan Dati River Side No.25 Kediri-Tabanan, Cabang Bandar Lampung dan Yogyakarta.

Dengan adanya seminar ini Debri Setia Ningrum berharap sekolah bisa memberikan data-data yang valid untuk pengembangan lebih lanjut siswanya, sehingga dengan pengembangan yang tepat akan memberikan hasil maksimal kepada siswa-siswi, terutama dalam pengembangan diri. 

Debri Setia Ningrum menambahkan, program layanan psikologi di SMA sesuai Kurikulum Merdeka: Kelas X : Tes Analisis Diagnostik, Kelas XI atau XII : Tes Potensi Skolastik dan Kelas XII : Tes Kelanjutan Studi. "Di Kelas XII nanti, kita bisa memberikan rekomendasi kaitannya dengan penjurusan yang sesuai dengan siswa. Sementara jika siswa tidak memahami kelebihan dan kekurangan diri serta kemampuannya, itu dikhawatirkan dalam memilih jurusan bukan karena kemampuan namun lebih ke kemauan atau trial error. Karena itulah pentingnya layanan psikolog di SMA sesuai dengab Kurikulum Merdeka," imbuhnya. (jhon)


TAGS :

Komentar