Aset LPD Klungkung Dimasa Pandemi Capai Rp 1,069 Triliun, Dua LPD Kembali Beroperasi

  • 06 Oktober 2021 00:00 WITA

Semarapura, BaliBanknews 
Meski masa Pandemi masih melanda Bali namun lembaga komunitas keuangan milik desa adat tetap mampu tumbuh  di percaya krama ini dpat terlihat dari aset LPD di kabupaten Dengan julukan kota serombotan   ini hingga Agutus  Tahun 2021 sudah mencapai Rp 1,069  tirliun dengan pembekuan laba LPD sebesar Rp 16,1 miliar. di sisi lain di masa Pandemi tahun 2021  LPD yang sudah bangkit  bisa beroperasi di kabupaten Klungkung  sebanyak 2 LPD.


Saat ini jumlah  seluruh LPD yang ada di Klungkung  sebanyak 119  LPD  yang beroperasi sebanyak 116   LPD dan hanya  3 LPD yang tidak beroperasi dengan pembekuan  aset LPD  tahun buku 2021 tercatat Rp 1.069 triliun, sedangkan tahun 2020 ini  aset sebesar   Rp 1,069  triliun cendrung ada peningkatan aset LPD sebesar 0,02%   meski  wabah global Pandemi Covid-19 yang masih melanda Bali. Demikian dipaparkan  Koordinator LPLPD Kabupaten Klungkung,
 I Wayan Sumerta, SH, di dampingi I Komang Mujana, selaku Stap LpLPD  Klungkung dan I Nengah Widiana, selaku staf lpLPD kabupaten Klungkung ketika di temui BaliBanknews pada Rabu,6/ 10/2021 di kantor LPLPD Klungkung di kantor LPLPD setempat.

Ia mengatakan, keputusan mengaktifkan kembali 2  LPD yang sempat mati suri ini adalah komitmen dari desa adat, kemudian LPLPD Klungkung memberikan pembinaan. Dikatakannya faktor dari dalam atau intern yaitu karena kredit macet menyebabkan LPD ini lama tidak aktif.

"Kebanyakan karena kredit macet dan tidak diurus sehingga menurunkan tingkat kepercayaan Krama/warga," katanya.

Disampaikan Sumerta, Untuk 2  LPD yang hidup kembali ini  LPLPD Klungkung berperan sebagai motivator dan memberikan pembinaan teknis serta pendampingan. LPD yang bangkit ini diberikan dana perlindungan senilai Rp 20 juta hingga Rp 50 juta dan harus sudah berjalan beroperasi selama tiga bulan LPDnya nanti  ada permohonan dari bendesa adat, membuat pernyataan bahwa nasabah lama tidak menarik uangnya sebelum LPD dinyatakan sehat.

 "Kalau sudah diverifikasi tidak sampai 1 bulan  sudah cair  Dana perlindungan ini untuk penyehatan LPD sebagai dana pendamping. Sehingga ada motivasi dari Krama untuk menabung kembali," jelasnya.


Kata Sumerta , hingga saat ini LPD di kabupaten Klungkung dari segi Laba LPD memang  alami penurunan  di mana untuk Laba LPD tahun 2021 per Agustus saja sebesar Rp 16,1 miliar sedangkan laba LPD Tahun 2020 di bulan Agustus sebesar Rp 21 miliar ada penurunan laba LPD sebesar 25% Ini tentunya akibat pengaruh Pandemi global dan mudah mudahan Sisa lagi 4 bulan kedepan  laba akan terus semakin meningkat di LPD kabupaten Klungkung ucapnya.

Sumerta  berharap kepada LPD di Klungkung  jika mengalami permasalahan dengan debitur agar tetap melakukan komunikasi, memberikan kemudahan, keringanan dan yang lebih penting lagi LPD tetap  menjaga likuiditas LPD 15 sampai  30% di masa Pandemi, kemampuan membayarkan kewajibannya kepada pihak ketiga guna menjaga kepercayaan. "Jika perlu restrukturisasi, lakukanlah. Ikuti aturan main yang ada jangan menyimpang," tegas Sumerta. (Yess)


TAGS :

Komentar