Satgas Terpadu Covid-19 Desa Tangguh Dewata Desa Suwat Terapkan PPKM BM

  • 15 Februari 2021 00:00 WITA

Gianyar, BaliBanknews -
Babinsa Desa Suwat Sertu A A GD Arjana bersama Babinkamtimas Desa Suwat Aipda A A GD Agung,SH., mengadiri undangan rapat dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM BM), Senin (15/02/2021) di aula Kantor Desa Suwat.

Satgas Terpadu Covid-19 Desa Tangguh Dewata Desa Suwat melaksanakan koordinasi dengan Prajuru Adat Desa Adat Suwat.

Koodinasi dilaksanakan sehubungan dengan Upacara Piodalan di Pura Melanting Desa Adat Desa Suwat yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Pebruari 2021, pukul 10.00 wita.

Menurut Bendesa Desa Desa Adat Suwat Ngakan Putu Sudibya,ST., untuk upacara piodalan di Pura Melanting Desa Adat Suwat yang akan dilaksanakan oleh Prajuru Adat Desa Adat Suwat, serati banten dan pemangku. Sedangkan warga masyarakat atau umat melaksanakan persembayangan keutus/perwakilan 5 orang warga per banjar.

Dan diharapkannya, kegiatan koordinasi ini berjalan aman tertib dan lancar, yang tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.


TAGS :

Komentar