Koramil 1616-06/Tegallalang dan Tim Gabungan Laksanakan Penertiban Prokes Covid-19

  • 13 Februari 2021 00:00 WITA

Gianyar, BaliBanknews -
Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati No 80/316/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan berbasis mikro Desa tangguh dalam tatanan kehidupan era baru Kabupaten Gianyar Dalam rangka PPKM Mikro oleh aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan linmas .

Babinsa Desa Kedisan Koptu I Made Juliarta Koramil 1616-06/Tegallalang  dan  Tim Gabungan  Yustisi Penertiban pendisiplinan  Prokes  PPKM Mikro  melaksanakan kegiatan penertiban prokes covid -19 dan pendisiplinan. PPKM Mikro dan menghimbau di tempat keramaian di depan pertigaan Kantor Desa Kedisan, Banjar Kedisan Kaje Desa Kedisan  Kecamatan Tegallalalng Kabupaten Gianyar. Sabtu (13/02/2021).

Dalam kegiatan tersebut  Babinsa Desa Kedisan Koptu I Made Juliarta Koramil 1616-06/Tegallalang tak bosan-bosannya menyampaikan kepada warga yg melaksanakan kegiatan aktifitas sehari hari menekankan dan menghimbau agar tetap mematuhi Prokes Covid -19 (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan serta memakai masker dengan  baik) sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Kegiatan  Yustisi PPKM Mikro melibatkan unsur TNI 1 orang, unsur Polri 1 orang, unsur Staf Desa 1 orang, unsur KBD 1 orang dan Satgas Gotong Royong 1 orang. (yes)


TAGS :

Komentar