Dandim Gianyar Turun Langsung Dalam Operasi Yustisi PPKM dan Gelar Rapid Tes Antigen Gratis

  • 07 Februari 2021 00:00 WITA

Gianyar, BaliBanknews -
Komandan Kodim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro hari ini turun langsung dalam operasi Yustisi PPKM yang digelar oleh Satgas gabungan operasi PPKM Kabupaten Gianyar di Relokasi Pasar Umum Samplangan Gianyar sekaligus melaksanakan rapid tes antigen bagi masyarakat yang berkunjung di Pasar Samplangan secara gratis bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar. Minggu ( 07/02/2021).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut 
Asisten III Sekda Kab. Gianyar Dewa Darma Jati,  Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K, S.H,M.H., Kadis Perindag Kab. Gianyar Ni Luh Gede Eka Suari, Kasat Pol PP Kab. Gianyar Drs I Made Wartha, SH.MH., Kepala BPBD Kab. Gianyar, Ida Bagus Suamba dan unsur Muspika Gianyar.

Saat ditemui di lokasi kegiatan Dandim 1616/Gianyar mengatakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh tim gabungan terhadap pembeli dan pedagang serta masyarakat di Pasar Samplangan ini bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Virus Corona terutama di areal publik yang sering dikunjungi oleh masyarakat dengan memberikan himbauan dan teguran secara humanis bilamana ada masyarakat yang tidak mengindahkan protap protokol kesehatan dengan benar. 

Lebih lanjut disampaikan oleh Dandim bahwa pada kesempatan tersebut juga digelar rapid tes antigen secara gratis dengan sistem acak pada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di Pasar Samplangan guna mengetahui sejauh mana kondisi masyarakat saat ini dan hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan dari hasil Rapid Antigen yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari UPTD Puskesmas Gianyar I, terhadap 10 orang  masyarakat dengan hasil seluruhnya Non Reaktif/Negatif Covid 19.

"Mendasari operasi yustisi PPKM ini adalah Surat Edaran Gubernur Bali no 01 tahun 2021, Peraturan Gubernur Bali No. 46 tahun 2020 dan peraturan Bupati Gianyar No. 56 Tahun 2020 tentang Penerapan Desiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid 19" ujar Dandim

Pada kesempatan tersebut Dandim 1616/Gianyar yang didampingi Kapolres Gianyar secara langsung meninjau relokasi Pasar Umum Samplangan dan memberikan edukasi kepada para pedagang agar selalu memakai masker dalam penerapan 3 M selanjutnya Dandim dan Kapolres memberikan beberapa masker kepada para pedagang.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar Drs I Made Wartha, SH.MH., mengatakan  kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Gianyar dan dalam hal ini Pemda Gianyar  secara aktif bekerjasama dengan TNI-Polri sehingga laju penyebaran Covid 19 diKabupaten Gianyar dapat ditekan. (yes)


TAGS :

Komentar