LPD Peguyangan Pelaspas Ruang Aula Baru

  • 20 November 2019 09:02 WITA
Suasana foto bersama sejumlah tokoh Desa Adat Peguyangan di dalam ruangan aula baru

Denpasar, balibanknews.com

Bertepatan dengan perayaan hari Buda Cemeng Klawu Rabu (20/11), LPD Desa Adat Peguyangan Pelaspas ruang aula baru. Rentetan upakara tersebut dipuput oleh Sulinggih Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Gandha Kesuma dari Griya Giri Gandha Madana Penatih. Aula baru diharapkan dapat difungsikan dengan baik dan memberi suasana baru dalam setiap kegiatan yang digelar LPD. Selain sesuai fungsinya, aula baru tersebut juga untuk merepresentasikan kinerja LPD Peguyangan yang selalu meningkat tiap tahun.

Pemucuk LPD Desa Adat Peguyangan I Wayan Darmitha mengatakan, perencanaan pembangunan aula mulai dibahas pada tahun 2018, dan berhasil direalisasikan pada 2019. Bangunan berlantai dua dengan luas kurang lebih 320 m2 dedesain menyatu dengan gedung kantor LPD Peguyangan, dimana pada lantai satu difungsikan sebagai ruang kerja Jero Bendesa Desa Adat Peguyangan dan lantai dua sebagai ruang aula.

Darmitha mengakui, kapasitas aula tersebut bisa menampung antara 75 sampai 100 orang. Nantinya setiap kegiatan rapat, baik itu rapat mingguan atau tahunan dan berbagai kegiatan lain yang mengatasnamakan desa adat bisa digelar di ruang aula tersebut. ‘’Proses pembangunan kurang lebih selama 6 bulan, selain bangunan aula, target kami kedepan akan merenovasi gedung lama, mulai dari renovasi lobi pelayanan nasabah hingga menambah ruangan baru karena personil kami sudah bertambah,’’ ujarnya.

Ruangan aula tersebut tampil lebih berkelas. Desain klasik modern dengan interior didominasi elemen kayu membuatnya terlihat nyaman. Ditambah dinding yang dibalut wallpaper berpadu dengan kayu flannel menjadikan ruangan tersebut semakin terlihat sempurna. Jendela yang lebar juga sengaja dibuat untuk menguatkan pencahayaan sehingga tidak terkesan gelap. ‘’Ruangan ditambah dengan AC total delapan PK yang membuat ruangan dingin dan nyaman,’’ tambahnya.

Diakui Darmitha, pembangunan aula total menghabiskan biaya sebesar Rp 1,4 miliar mulai dari bangunan hingga finishing. Dana pembangunan berasal dari modal LPD yang saat ini berjumlah Rp 16 miliar. Total aset LPD Peguyangan hingga saat ini tercatat sebesar Rp 115 miliar lebih. ‘’Dalam Perda, memanfaatkan modal untuk pembangunan fisik LPD sangat dibolehkan, bahkan alokasinya dibolehkan hingga 50 persen dari modal, namun demi terjaganya likuiditas tentu saja kami bijak dalam memanfaatkannya,’’ ujarnya.

Melalui pembangunan aset fisik, Darmitha berharap seluruh elemen LPD bisa mengakselerasi perkembangan hingga seluruh target tercapai dengan baik. Harapan juga ditujukan kepada seluruh krama adat Desa Adat Peguyangan agar semakin yakin terhadap komitmen LPD untuk memajukan perekonomian desa. Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh adat Desa Peguyangan antara lain Jero Bendesa Desa Adat Peguyangan I Ketut Sutama, Ketua Kerta Desa AA Ngurah Gede Widiada dan sejumlah undangan lainnya. [MDY]


TAGS :

Komentar