LPD Kekeran Gratiskan Biaya Sekolah 12 Tahun Bagi Anak Yatim Piatu

  • 24 Juni 2019 01:25 WITA
Tabanan, BaliBanknews-
 
LPD sejatinya tidak hanya mencari keuntungan atau laba semata, namun begaimana keberadaanya memberikan asas manfaat serta kepedulian terhadap krama yang membutuhkan. Seperti halnya LPD Kekeran yang berada di Kabupaten Tabanan, telah bisa membantu Pemerintah dengan menuntaskan wajib belajar 12 tahun bagi anak yatim piatu dan kurang mampu dengan menyekolahkan mereka secara gratis.
 
Pemucuk LPD Kekeran, I Made Gurim, SE, ketika ditemui BaliBanknews beberapa waktu lalu, menyampaikan, bahwa semua yang pihaknya berikan itu merupakan kepedulian serta perhatian LPD tehadap krama yang membutuhkan, disamping itu pula LPD juga telah bisa menggratiskan seluruh biaya Piodlan di Pura Khayangan Tiga, pertahunnya sebesar Rp 75 juta. Pihaknya juga mensuport untuk anak - anak yang berprestasi memberika hadiah berupa uang tunai dari kelas satu SD sampai kelas 6 SD.justify;">  
"Kita juga membantu dalam upacara mekiis pada saat nyepi, upacara alit, yang biayanya pertahunnya Rp 27 juta, sedangkan mekiis ageng 5 tahun sekali Rp 80 juta,"ungkapnya.
 
Gurim menambahkan, semua yang kita berikan tersebut untuk melestarikan adat dan budaya sehingga LPD bisa ajeg dan kehadiran LPD dapat dirasakan. Disamping itu pula, pihaknya di LPD, untuk lebih meningkatkan kualitas SDM LPD Kekeran, pihaknya menyekolahkan semua staf di LPD hingga ke Perguruan Tinggi, bahkan hingga S1.
 
"Ini bertujuan untuk menjawab tantangan diera saat ini, harus didukung dengan SDM yang lebih berkualitas,"ujarnya.
 
Lebih jauh ia menyampaikan, untuk aset LPD hingga Mei 2019 mencapai Rp 51 miliar, sehingga dengan dukungan 5 Banjar Adat, dirinya optimis semua rencana kerja akan bisa tercapai. "Kita juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kekeran atas kepercayaannya, sehingga LPD ini memiliki tempat yang spesial dihati krama,"pungkasnya.(Yes)
 

TAGS :

Komentar