LPD Se- Kabupaten Karangasem Tolak Perubahan LPD

  • 15 Februari 2019 02:00 WITA

 

Amlapura, BaliBanknews –

LPD se-Kabupaten Karangasem menolak beberpa perubahan atas LPD. Hal itu disampaikan melalui komitmen bersama yang digelar beberapa waktu lalu.

LPD Se-Kabupaten Karangasem yang diwakili Drs. I Made Mastiawan, ketua BKS LPD Karangasem saat ditemui BaliBanknews menyampaikan bahwa seluruh LPD Se-Kabupaten Karangasem menggelar kegiatan guna menyerap aspirasi terkait permasalahan LPD yang saat ini sedang berkembang di masyarakat, baik terkait perubahan nama dan lainnya.

Maka dari itu, diakui Mastiawan, LPD se-Kabupaten Karangasem mengambil sikap yakni menolak dan menginginkan beberapa sikap.

Beberapa poin yang disepakati oleh LPS se-Kabupaten Karangasem untuk ditolak yakni pertama menolak perubahan nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labda Pacingreman Desa, kedua menolak pengabungan Perda Desa Adat dengan perda LPD, ketiga menolak pembentukan LOKA Bali.

LPD se-Kabupaten Karangasem menginginkan tata kelola LPD tetap seperti saat ini yang dipayungi oleh Perda, Pergub, awig-awig  serta Perarem Desa pakraman masing-masing. Pihaknya juga menginginkan LP LPD serta BKS LPD Bali tetap dipertahankan. “Semoga LPD Bali semakin jaya” ucapnya. (jhon)


TAGS :

Komentar