Perkuat SDM Wartawan, PWI Bali Gelar OKK

  • 13 Mei 2023 00:00 WITA
Foto bersama saat giat OKK PWI Bali di Gedung BKPSDM Jalan Hayam Wuruk Sabtu (13/5/2023)


Denpasar, balibanknews.com
Demi memperkuat sumber daya manusia (SDM) wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali gelar kegiatan bertajuk Orientasi Keorganisasian Kewartawan yang disingkat OKK. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar pada Sabtu (13/5/2023). Dalam kesempatan tersebut peserta OKK diberikan sejumlah materi untuk mempertajam pengetahuan mengenai Undang-undang (UU) Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta pentingnya organisasi kewartawan untuk terhindar dari cap wartawan abal-abal atau "bodrex".


Materi OKK dibawakan langsung oleh tiga pengurus PWI Bali diantaranya Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali Budihardjo dan Wakil Ketua PWI Bali Emanuel Dewata Oja dan diikuti oleh 31 orang peserta dari berbagai media.

Dalam sambutan yang disampaikan Dwikora Putra organisasi PWI tetap terbuka untuk menerima anggota dari media apapun, baik cetak, media online, radio, TV, dan sebagainya semua bercampur ada di PWI. "PWI memiliki komitmen untuk selalu terbuka bagi semua media dan wartawan yang ingin bergabung selama bisa memenuhi persyaratan dan aturan dalam PWI, sehingga didalam menjalankan tugasnya wartawan selalu mematuhi kaidah-kaidah dan visi misi PWI," ujarnya saat memberi sambutan dan sebagai pembicara kedua dalam kesempatan tersebut.
Ditegaskan, dalam proses perekrutan anggota PWI tidak sembarangan. Dilakukan sejumlah tahap dalam proses tersebut yang dimulai dari OKK. Peserta OKK yang lulus kemudian akan diberikan kartu anggota namun belum memiliki hak suara. Baru kemudian setelah ikuti tes Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan sudah bergabung sebagai anggota selama dua tahun baru kemudian dianggap sebagai wartawan muda dan memiliki hak suara. "Organisasi PWI tidak sembarangan merekrut anggota. Di PWI juga ada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga memiliki sertifikat kompeten, ada tiga tingkatan mulai dari wartawan muda, madya, dan utama," tuturnya.
Pihaknya menambahkan anggota PWI memiliki komitmen untuk berpihak terhadap masyarakat, terutama dalam memperoleh keadilan. PWI Bali juga tetap menjunjung tinggi KEJ dalam melaksanakan tugas-tugas peliputan di lapangan.
Sementara itu, Budihardjo sebagai narasumber pertama mengatakan, dalam aturan KEJ wartawan Indonesia harus bersikap independen dalam menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. "Dalam peliputan dan penyajian berita wartawan tidak bisa diancam dan dipengaruhi, namun berita yang dihasilkan haruslah akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik," ujarnya.
Lebih jauh dipaparkan, wartawan Indonesia juga harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan. Selain itu, wartawan Indonesia tidak boleh membuat berita bohong fitnah, sadis, termasuk tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Narasumber terakhir Emanuel Dewata Oja atau akrab disapa Edo mempertegas kembali pentingnya bagi wartawan memahami UU Nomor 40 Tahun 1999, termasuk juga mengenai keberadaan wartawan bodrex alias abal-abal. Edo pun menekankan salah satu cara mengantisipasi keberadaan wartawan bodrex yang muncul ke daerah-daerah, dengan meminta identitas data lengkap wartawan yang bersangkutan. 
"Keberadaan wartawan bodrex dan abal-abal memang sulit terdeteksi namun kita sebagai wartawan berlisensi harus bisa memberi edukasi kepada narasumber mengenai keberadaan mereka. Penting bagi wartawan untuk menunjukan kartu pers dan kartu organisasi dalam hal ini PWI sebagai organisasi resmi," ujarnya.
Menurut Edo, penting bagi wartawan Indonesia memiliki tiga identitas profesi antara lain kartu pers, kartu organisasi (PWI), dan kartu sertifikat kompeten. "Jika punya tiga identitas tersebut maka kita aman dalam menjalankan profesi sebagai wartawan," pungkasnya. [Mdy]


TAGS :

Komentar