PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera mampu Berkinerja Sangat Baik Selama Pandemi Covid-19

  • 08 November 2022 16:00 WITA
Direktur Utama PT BPR Karuna Ramanda Sejahtera, I Nengah Sutrisna,SE.,MM.

Mangupura, Balibanknews -

PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera atau BPR Ramanda dalam kondisi pandemi Covid-19 masih mampu menunjukkan perkembangan usaha yang sangat baik. Kinerja BPR Ramanda yang tumbuh dan berkembang dengan sangat baik dan konsisten dari tahun ketahun yang dipublikasikan secara periodik setiap 3 bulan, kualitas pelayanan yang prima serta seringnya mendapat Infobank Awards, telah mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mempercayakan pengelolaan keuangannya kepada BPR Ramanda.demikian diungkapkan Direktur Utama PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera. I Nengah Sutrisna, S.E., M.M., kepada Balibanknews.com, belum lama ini.

Sutrisna mengungkapkan, kinerja positif itu dapat dilihat dari perkembangan beberapa indikator keuangan rata-rata tiga tahun terakhir dimana Kredit naik sebesar 10,12%, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik sebesar 48,00%, Aset naik sebesar 25,14%. Sedangkan NPL Gross rata-rata pertahun dalam tiga tahun terakhir sebesar 0,51 %.

Sampai dengan 31 Oktober 2022 posisi beberapa indikator keuangan BPR Ramanda sebagai berikut Kredit sebesar Rp. 51,2 milyar, DPK sebesar Rp. 60,7 milyar, Aset sebesar Rp. 86,4 milyar, NPL Gross 1,94% (dengan atau tanpa relaksasi).

Sutrisna mengatakan BPR Ramanda sebagaimana  BPR Konvensional pada umumnya juga menawarkan beberapa produk, seperti Produk Simpanan, yaitu berupa Tabungan dan Deposito, Produk Kredit yaitu berupa Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi dan Kredit Konsumsi.

“Produk Simpanan yang sangat diminati saat ini adalah Tabungan Program berupa tabungan berjangka yang diberi nama TAMPAN (Tabungan Masa Depan). Dengan TAMPAN  ini para penabung bisa merencanakan pemenuhan kebutuhannya akan dana dimasa depan dengan menabung sejumlah tertentu dari sekarang sesuai target waktu dan dana yang dikehendaki,” ucapnya.

Sedangkan untuk produk kredit yang saat ini sangat diminati yakni Kredit Modal Kerja. Hal ini menurut Sutrisna sejalan dengan mulai menggeliatnya sektor pariwisata yang mendorong membaiknya kondisi ekonomi Bali. Sehingga para wirausaha yang bergerak dibidang Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) mebutuhkan tambahan modal kerja untuk mengantisipasinya agar usahanya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Secara Umum pangsa pasar BPR adalah UMKM, oleh karena itu BPR Ramanda fokus dan secara konsisten menyalurkan kredit ke bidang usaha UMKM, sehingga eksistensinya di pasar UMKM semakin nampak dominan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kredit UMKM adalah sebesar 82,2% dari keseluruhan posisi kredit (portofolio kredit),” ucapnya

Diakui Sutrisna, kerja keras dan kerja cerdas Pengurus dan Staf BPR Ramanda yang didukung penuh oleh para Pemegang Saham telah berhasil menghasilkan kinerja yang sangat bagus dan berkembang dengan baik dari tahun ketahun. Kondisi ini menjadi dasar Lembaga Pemeringkat Infobank memberikan Awards setiap tahun selama 8 tahun berturut-turut, dimana dari 8 kali mendapat Infobank Awards 2  kali diantaranya dapat perungkat nomor 1 (satu) untuk kategori BPR yang beraset Rp. 50 milyar sampai dengan di bawah Rp, 100 milyar dan 2 (dua) kali mendapat Golden Awards.

Bahkan memasuki Triwulan IV tahun 2022, BPR Ramanda melakukan Crash Program peningkatan Sumber Dana dari Tabungan Harian dalam rangka untuk memperbaiki komposisi sumber dana dan pencapaian rencana bisnis (target)  Tabungan sampai dengan akhir tahun 2022.

Lebih jauh diakui Sutrisna, proses kredit disemua bank adalah sama, namun yang membedakan BPR Ramanda dengan BPR lain adalah kecepatan dalam memberikan keputusan kredit sehingga pemohon benar-benar merasa dibantu dan diperhatikan oleh BPR. Bagi pemohon yang kreditnya ditolak juga merasa dibantu dan diperhatikan karena bisa lebih cepat mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan dananya sehigga debitur menjadi sangat respek kepada BPR. “Dalam hal ini BPR Ramanda bisa menjamin memberikan keputusan kredit apakah disetujui atau ditolak dalam waktu 3 hari dari saat semua data dan dokumen diterima lengkap dari pemohon kredit,” ungkapnya.

Sebagai Direksi BPR Ramanda Sutrisna berharap pemerintah dapat mengendalikan inflasi sehingga tidak akan mengambil kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga simpanan secara berkelanjutan. Hal ini perlu dicermati karena kenaikan suku bunga simpanan akan sangat membebani BPR, sedangkan  disisi lain bunga kredit tidak serta merta dapat dinaikkan oleh BPR. Kondisi seperti ini akan membuat spread BPR akan semakin tipis sehingga bisa menjadi ancaman bagi perolehan laba BPR.  

Direksi BPR Ramanda juga lebih jauh berharap kedepan kondisi pariwisata Bali terus membaik tanpa ada ganguan lagi berupa pandemi, keamanan dan faktor penghambat lainnya, sehingga akan memberikan gairah baru bagi para wirausaha untuk mengembangkan usahanya yang pada kahirnya akan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali. Kondisi yang semakin baik ini akan membuka peluang bagi BPR dan dunia perbankan pada umumnya dalam melakukan penyaluran dana (kredit) yang selama pandemi ini dirasakan sangat sulit.

“Saat ini kendala utama yang dihadapi oleh BPR Ramanda dan juga hampir semua perbankan adalah sulitnya menyalurkan kredit, sehingga dana yang dihimpun lebih banyak ditempatkan pada bank lain dalam bentuk Giro, Tabungan dan Deposito dengan tingkat bunga yang sangat rendah. Kondisi ini mengurangi kemampuan BPR dalam menciptakan laba, bahkan banyak BPR yang mengalami negative spread bahkan merugi,” pungkasnya.

Sejarah Singkat BPR Ramanda

PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera  yang lebih dikenal dengan BPR Ramanda pada awal berdirinya bernama P.D. Bank Desa Dalung berkedudukan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan alamat kantor di Jalan Raya Dalung,  Kabupaten Badung, Provinsi Bali sesuai Akte Pendirian No.S.Ket-607/DJM/III.3/8/1975 yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.

Pada Tanggal 26 April 2001 sesuai Surat Keputusan Pemimpin Bank Indonesia    Nomor 3/1/KEP.PBI/DPR/2001 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum, maka bentuk badan hukum PD. Bank Desa Dalung dirubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) sehingga bentuk hukum dan namanya berubah menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat  Desa Dalung sesuai dengan Akta Notaris IDA  Megawathy Ismail, SH No 6 tanggal 7 Nopember 1997 dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman No.C2-7565HT.01.01.Th 1998 tanggal 25 Juni 1998.

Berdasarkan akta No. 81 tanggal 29 Desember 2020 yang dibuat di hadapan Rosalia Marlina, SH.  Notaris di Badung dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bahwa telah dilakukan perubahan Anggara Dasar Perseroan Terbatas diantaranya merubah nama perseroan  PT. BPR Desa Dalung menjadi PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera. (jhon/rls)


TAGS :

Komentar