Diskop Gianyar: Koperasi Tidak Aktif di Gianyar akan Diklasifikasi Kembali

  • 10 Desember 2021 00:00 WITA
Kadis Koperasi dan UMKM Kab. Gianyar (baju putih) didampingi Kabid Bina Usaha Koperasi dan Kabid Bina Lembaga

Ingin Tambah Modal, Koperasi bisa Akses KURDA GAS

Gianyar, balibanknews.com
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar selama pandemi Covid-19 berlangsung telah terjadi penambahan jumlah koperasi tidak aktif di Kabupaten Gianyar. Dari 1.269 koperasi tercatat aktif berjumlah 844 koperasi, sisanya sekitar 425 koperasi dinyatakan tidak aktif. Namun demikian, Diskop Gianyar tetap melakukan upaya pendekatan dan segera akan mengklasifikasi kembali koperasi yang masih bisa diselamatkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar I Wayan Arsana yang didampingi Kepala Bidang Bina Usaha Koperasi Dewa Kusuma Yuda dan Kepala Bidang Bina Lembaga Dewa Merta Kamis (9/12/2021). Ia tak menampik jika pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap perkembangan koperasi. Lesunya perekonomian masyarakat selaku anggota membuat aktivitas menabung, membayar iuran pokok/wajib, pencairan kredit, hingga pembayaran kredit menurun. Akibatnya berdampak terhadap kelangsungan operasional lembaga. Hal tersebut diakuinya menjadi salah satu indikator meningkatnya jumlah koperasi tak aktif di Gianyar.
"Validasi data di lapangan mengatakan jumlah koperasi tak aktif di Gianyar bertambah, hal tersebut lantaran aktifitas masyarakat berkoperasi menurun karena kemampuan ekonomi mereka turun. Namun kami dari Dinas tetap akan melakukan upaya pengklasifikasian koperasi mana kiranya masih bisa dibina agar bisa aktif kembali," ujarnya 
Pengklasifikasian yang dilakukan nantinya akan dilakukan secara persuasif. Pendekatan dan pembinaan akan dilakukan dengan sejumlah cara. Selama pandemi Arsana mengaku ruang gerak untuk melakukan pembinaan memang sedikit terbatas. Karena itu, ia berharap lembaga koperasi bisa meningkatkan komunikasi dengan cara melakukan laporan langsung ke Diskop terkait perkembangan usaha mereka. Sehingga Diskop bisa melakukan seleksi dan pembinaan lebih lanjut terhadap koperasi yang masih mungkin untuk diaktifkan kembali. "Sebaiknya selesaikan masalah secara internal terlebih dahulu sebelum informasi menyebar luas dan berdampak signifikan terhadap lembaga yang ada. Diskop selalu membuka ruang lebar untuk komunikasi," ujarnya 
Arsana mengatakan, dalam pengelolaan koperasi kejujuran pengurus dan kemampuan SDM harus ditingkatkan. Masing-masing pengurus diharapkan mengetahui tugas dan fungsinya sehingga operasional koperasi bisa berjalan baik. Kembali lagi ia menekankan koperasi bukanlah lembaga milik satu-dua orang melainkan koperasi adalah lembaga milik anggota dan sepenuhnya bertujuan untuk mensejahterakan seluruh anggota. 
Pemerintah dalam hal ini dikatakan sudah melakukan upaya membantu keberlangsungsan lembaga koperasi lewat fasilitas KURDA GAS. Arsana berharap lembaga koperasi bisa memanfaatkan fasilitas KURDA GAS (Kredit Usaha Rakyat Daerah Gianyar Aman Sejahtera) untuk mendukung keberlangsungan usaha mereka.
Melalui fasilitas kredit tersebut koperasi yang butuh modal bisa mendapat akses dana dengan bunga ringan yakni sebesar 0,5 persen menurun. Lembaga koperasi dikatakan bisa mendapat akses KURDA GAS dengan plafon hingga Rp 300 juta, sedangkan untuk masyarakat yang bergerak di sektor UMKM mendapat plafon hingga Rp 50 juta 
Lewat KURDA GAS tersebut Gianyar pun merilis Peraturan Bupati nomor 2126/E-20/HK/2019 agar sasaran KURDA GAS yang dirancang tidak keluar dari sasaran sebanyak 7.554 Kepala Keluarga. Berdasarkan statistik, angka kemiskinan Kabupaten Gianyar 4,08 persen, tetapi jika dihitung berdasarkan KK, jumlah keluarga miskin mencapai 6 persen lebih yang sekiranya cocok sebagai sasaran fasilitas tersebut. [Mdy]

 


TAGS :

Komentar