Ngaben Krematorium Ala Desa Adat Duda, Lebih Irit Tanpa Mengurangi Makna Yadnya

  • 23 November 2021 00:00 WITA

Amlapura, Balibanknews -
Ngaben krematorium ala Desa Adat Duda merupakan yang pertama di Kabupaten Karangasem. Lebih irit biaya tanpa mengurangi makna yadnya itu sendiri.

Bendesa Adat DUda, I Nyoman Sujana, SAG., mengungkapkan Ngaben adalah  bentuk penghormatan dan kewajiban  umat Hindu dalam membayar hutang (rna) kepada sang pitara atau leluhur yang disebut pitra rna . Ngaben yang adalah bagian dari Pitra Yadnya juga merupakan tanda bakti dan keikhlasan anggota keluarga kepada mereka yang sudah kembali ke Sunia Loka.

"Tentunya dalam pelaksanaan upacara Pitra Yadnya akan memerlukan biaya yang tidak sedikit.  Namun kini, adanya  krematorium-krematorium umum yang menyediakan biaya yang lebih terjangkau, menyebabkan banyak krama Bali memilih krematorium untuk melaksanakan pengabenan. Dengan alasan lebih simpel, irit, efektif dan lebih efisein," ucapnya. 

Apalagi di masa pandemi ini menurutnya sangat berdampak pada perekonomian krama Bali, sehingga krama lebih memilih krematorium untuk melaksanakan kewajibannya untuk sang pitara.

"Untuk menghindari fenomena kramanya ‘lari’ ke krematorium umum serta untuk menjaga tradisi yadnya desa setempat tetap ajeg, Desa Adat Duda memberikan solusi," ucapnya.

Lebih jauh diungkapkannya, para prajuru Desa dengan arahan dari  Pandita serta tokoh-tokoh pangelingsir Desa, mencetuskan ide untuk bisa meringankan beban kramanya dalam menggelar upacara pitra yadnya dengan  biaya sebesar Rp 12 juta yang berasal dari Patus krama  yang ada di setiap Banjar adat maka upacara yang di laksanakan desa adat duda ala krematorium tanpa mengurangi makna dari yadnya tersebut. Bahkan mungkin bisa meminimalisir biaya.  Agar nantinya yadnya itu tidak menimbulkan kemiskinan kultur.

Dikatakannya, dan, baru-baru ini, ide pengabenan ala biaya krematorium desa adat Duda untuk yang pertama kali nya  sudah dilaksanakan oleh salah satu krama Banjar Dresta Sudarma Wates Tengah di Setra Kangin  Desa  Adat Duda. Cukup dengan biaya dari patus krama sebesar Rp 12 juta. 

"Hasilnya, terbukti lebih simpel, lebih irit dan bisa meringankan beban krama pelaksana karya," pungkasnya. (yess)


TAGS :

Komentar