BKS LPD Buleleng Ajak LPD Diskusi Pecahkan Permasalahan Kredit

  • 28 November 2020 00:00 WITA

 


Buleleng, BaliBanknews

 

Melalui diskusi terkait kondisi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) ditengah pandemi yang diselenggarakan Badan Kerja Sama (BKS) LPD Kabupaten Buleleng diharapkan mampu memberikan solusi dan upaya yang harus dilakukan untuk keajegan LPD. Demikian diungkapkan Ketua BKS LPD Made Nyiri Yasa saat diskusi bersama LPD di Buleleng beberapa waktu lalu. 


Ia mengatakan, pada intinya seluruh LPD mengalami permasalahan menurunnya pendapatan akibat pandemi. Namun ada trik-trik tersendiri yang dilakukan sehingga regulasi perputaran uang di lembaga keuangan milik desa adat ini dapat berjalan yakni dengan meningkatkan manajemen likuiditas. 


Dimana pengurus LPD dituntut piawai dalam mengambil tindakan dan menerapkan restrukturisasi kredit, relaksasi kredit dan mempermudah angsuran bagi nasabahnya. Sehingga dengan penerapan strategi itu niscaya para nasabah akan diringankan, sekaligus dapat mengangsur kewajibannya. 


"Dengan demikian regulasi perputaran uang di LPD dapat dilakukan untuk tetap sehatnya operasional LPD itu sendiri. Menghadapi situasi Covid-19 ini kami harapkan teman-teman pengelola LPD perhatiannya yang paling utama terhadap manajemen likuiditas. Bagaimana manajemen likuiditas mampu menghadapi situasi ini. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada LPD itu tidak akan menurun," jelasnya. 


Pembina LPD pun wajib memberikan solusi jika dijumpai permasalahan di lapangan. Ada beberapa LPD yang mengalami hambatan operasional akibat adanya kredit bermasalah karena dampak dari pandemi. Melalui relaksasi yang diterapkan LPD bermasalah dapat menjalankan operasionalnya untuk mengamankan eksistensi LPD itu sendiri. 


Segala permasalahan yang terjadi di LPD agar dibicarakan lewat paruman begitu juga tindakan Pemucuk LPD, apabila ada inovasi harus diketahui dan atas persetujuan kelian adat. Seperti diketahui, di masa pandemi Covid-19 banyak sektor yang terpengaruh akibat bencana non alam ini. 


Terlebih sektor ekonomi, banyak tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) khususnya para pekerja di sektor swasta. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap menurunnya daya beli sekaligus penundaan pengembalian pinjaman. Memang beberapa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) mengalami penurunan pendapatan akibat adanya penundaan angsuran nasabah yang dialami hampir di seluruh LPD. 


Koordinator LPLPD Buleleng I Nyoman Indrayana mengatakan dari catatan sebanyak 169 LPD di Buleleng, diantaranya 23,1% mengalami penurunan pendapatan. "Wajar kiranya ada penurunan akibat pandemi. Bagi LPD yang mengalami penurunan agar mengadakan pendekatan kepada nasabah bermasalah dengan menggandeng desa adat. Mengingat desa adat sebagai pemilik tentunya harus ikut mencarikan solusi agar cepat teratasi. [Yes]


TAGS :

Komentar