LPD Desa Adat Kubutambahan Libatkan Para Kelian Banjar dalam Penyelesaian Kredit 

  • 23 November 2020 00:00 WITA

 


Buleleng, BaliBanknews

 


Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Kubutambahan Kabupaten Buleleng melibatkan para kelian banjar dalam menyelesaikan permasalahan kredit Krama/warga yang merupakan nasabah LPD setempat. Hal ini disampaikan Pemucuk LPD Kubutambahan, I Nyoman Budiasa, S.E, kepada BaliBanknews di kantornya, Senin (23/11).


Ia menyebutkan saat ini aset LPD Kubutambahan sebesar Rp 28  miliar. Pada  Oktober 2020 lalu, laba LPD Kubutambahan tercatat Rp 1,1 miliar dari traget Rp 1,5 miliar. Pihaknya pun mengaku optimis laba dapat terealisasi sebesar Rp 1,3 miliar hingga akhir tahun 2020. "Kami di LPD Adat Kubutambahan optimis laba bisa tercapai Rp 1,3 miliar," katanya.


Pada tahun ini pihaknya mencatat penyaluran kredit sebesar Rp 15 miliar. LPD Kubutambahan tetap menunjukkan perannya di desa adat dengan turut terlibat dalam kebersihan setra/kuburan di Desa Adat Kubutambahan.


"Dalam hal ini kita anggarkan dana setiap bulannya. Begitupun jika setiap ada Paruman Purnama, LPD Kubutambahan memberikan dalam bentuk uang kehadiran untuk Krama. Kita berikan Rp 25.000 per orang yang hadir yakni sebanyak 33 orang," jelas Budiasa. 


Tidak hanya itu, dikatakannya setiap 6 bulan sekali tepatnya pada Penampahan Galungan, LPD Kubutambahan juga memberikan kontribusi kepada 5 orang Pemangku dan kelian banjar adat 7 orang serta desa Linggih 33 orang berupa pembelian daging babi senilai Rp 10 juta.


Kontribusi selanjutnya adalah setiap ada upacara Ngaben massal yang berlangsung 5 tahun sekali, LPD Kubutambahan memberikan bantuan (Punia) senilai Rp 170 juta. Jumlah ini telah digunakan untuk 2 kali Pengabenan massal. "Tahun 2020 ini LPD Kubutambahan membangun gedung baru dengan dana senilai Rp 485 juta," ungkap Budiasa. 


Pihaknya mengaku selalu berkoordinasi bahkan setiap bulan melakukan rapat dengan kelian banjar termasuk bendesa adat. Kelian banjar yang ada di 7 banjar ini turut terlibat supaya Krama taat membayar kredit ditengah pandemi ini, diusahakan hanya untuk membayar bunga saja tanpa diberikan denda. "Sebelum Corona kami tidak memberlakukan denda. Kecuali tidak membayar kredit selama 1 tahun," katanya.


Selama pandemi Covid-19 menyebar di Bali, LPD Kubutambahan sudah 2 kali membagikan sembako kepada 210 kepala keluarga senilai Rp 60 ribu/paket sembako. "Kami rencanakan pada Desember ini akan kembali membagikan sembako. Kami ingin menyejahterakan Krama melalui dana sosial untuk menumbuhkan kepercayaan Krama. Begitupun kami berikan dana duka jika ada Krama dan juga nasabah setia LPd  yang meninggal. Dana ini diambil dari dana sosial senilai Rp 500 ribu per orang yang meninggal," terangnya. 


Drs. Jro Pasek Ketut Warkadia, M.Si selaku

Bendesa Adat Kubutambahan mengaku turut mendukung upaya pengurus LPD Kubutambahan dalam meningkatkan partisipasi Krama dengan melibatkan kelian banjar. "Kami selalu berkoordinasi dengan LPD terkait permasalahan yang dialami Krama yang tidak patuh membayar kredit," ucapnya. [Yes]


TAGS :

Komentar