Gedung Baru Picu Kinerja dan Aset LPD Serokadan Meningkat Hingga Rp 12,2 Miliar

  • 05 Agustus 2020 16:00 WITA

 

 

Bangli, balibanknews.com

Gedung baru yang lebih representatif tentunya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Begitupun bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) membawa dampak yang sangat positif terhadap tingkat partisipasi dan kepercayaan Krama/warga.


Seperti yang dialami oleh LPD Serokadan yang berada di Kecamatan Susut Kabupaten Bangli ini pasca dua bulan hadirnya gedung baru dapat meningkatkan aset. Tercatat aset LPD Serokadan terus tumbuh. Hingga akhir Juli 2020, aset LPD Serokadan sebesar Rp 12,2 miliar dengan laba Rp 155 juta.


Pemucuk LPD Serokadan, Sang Nyoman Ngurah ketika ditemui balibanknews.com pada Kamis 7/8/2020 mengungkapkan awalnya aset tercatat Rp 10,5 miliar. Namun setelah ada gedung baru, aset LPD Serokadan terus tumbuh hingga mencapai Rp 12,2. "Tentunya kita selaku pengelola LPD mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan kontribusi Krama Serokadan pada LPD," ucapnya.


Kata dia, dengan semakin tumbuhnya kepercayaan Krama pada LPD, pihaknya akan meluncurkan program tabungan untuk upacara Pitra Yadnya atau upacara Ngaben massal. Jenis tabungan ini ditujukan untuk membantu masyarakat ketika akan melakukan Pengabenan. 


"Lewat program ini kita berharap dukungan dari masyarakat Serokadan. Karena program tabungan Ngaben nantinya masyarakat dapat diringankan bebannya," kata Ngurah. 


Ia berharap nantinya setiap kepala keluarga di Serokadan mempunyai tabungan Ngaben. "Dengan jumlah sebanyak 815 kepala keluarga maka kita rencanakan setiap kepala keluarga per bulan menyetor Rp 80.000 selama 5 tahun," bebernya. 


Sebab nanti upacara Ngaben massal akan dilaksanakan 5 tahun sekali. Pada saat ada upacara Pengabenan, dana Ngaben hanya bisa ditarik 50% dari jumlah tabungan. "jika ini disepakati masyarakat Serokadan maka kita optimis Ngaben massal yang kita laksanakan gratis ini dengan sistem gotong royong semuanya pasti menikmati," terang Ngurah. 


Ditambahkannya, pasca-wabah Covid-19, LPD juga telah memberikan beberapa kebijakan dalam memberikan keringanan dalam hal pembayaran kredit kepada masyarakat Serokadan. LPD Serokadan yang berdiri sejak 31 Maret 1990 ini pada pandemi Covid-19 mengizinkan Krama hanya membayar bunga kredit saja.


"Pada awal pendiriannya dan operasionalnya sempat buka melayani Krama pada sore hari. Kemudian pada tahun 2006 aset LPD Serokadan baru mencapai Rp132 juta dan seiring dengan kepercayaan masyarakat Serokadan yang terus meningkat, maka saat ini telah bisa miliki gedung baru yang lebih representatif dan lebih nyaman," imbuhnya.


Dia berharap dengan telah adanya gedung baru, tingkat partisipasi dan kepercayaan Krama Serokadan semakin meningkat dalam memanfaatkan program-program unggulan di LPD.


Sementara itu, I Dewa Gede Oka, SH,  selaku Bendesa Adat Serokadan mengapresiasi positif dengan adanya  gedung baru di LPD. Disamping itu LPD  telah mampu memberikan keringanan pembayaran kredit kepada Krama. "Kita selaku bendesa adat sangat merasa bangga atas kinerja LPD yang setiap tahun terus tumbuh positif. Tentunya ini bisa tercapai berkat kerja keras para pengurus LPD," ucapnya.


Ia pun mengapresiasi sistem keterbukaan serta transparansi yang selama ini terus diterapkan LPD. "Untuk itu dengan adanya gedung baru ini kami berharap akan berimbas terhadap tingkat pelayanan LPD terhadap masyarakat Serokadan yang dapat lebih ditingkatkan lagi," harap Dewa Oka.


Selain itu juga diharapkan ke depannya pelayanan LPD kepada Krama semakin ditingkatkan. "Oleh karena itu kita berharap pada Krama Serokadan agar tidak ragu lagi dalam menempatkan dana di LPD," ucapnya sembari berharap agar wabah Covid-19 cepat berlalu. [Yes]


TAGS :

Komentar