Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Tangani Covid-19

  • 27 Maret 2020 00:00 WITA

Gianyar, BaliBanknews -

Dengan semakin meluasnya penyebaran Virus Covid-19 orang nomer satu di kabupaten Gianyar yakni  Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengeluarkan surat intruksi kepada para Perbekel se-Kabupaten Gianyar. Intruksi tersebut dibuat agar penggunaan dana desa tahap I digeser untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana pandemi covid 19. Sehingga masing-masing desa menganggarkan Rp 10 juta hingga Rp 90 juta.

Tertulis Intruksi Bupati Gianyar Nomor : 140/928/DPMD/2020 tentang percepatan penanganan dan pencegahan penularan korona virus disease 2019 (covid 19) di desa/ kelurahan se- Kabupaten Gianyar. Intruksi tersebut ditetapkan di Gianyar pada tanggal 20 Maret 2020 dan ditandatangani Bupati Gianyar, Made Mahayastra.

“Saya tugaskan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memantau dan melakukan pendampingan,” jelas Mahayastra saat dikonfirmasi, Jumat (27/3).

Sedangkan untuk besaran dana desa yang diintruksikan tidak tertuang dalam surat tersebut. Namun ia sendiri mengaku Peraturan Bupati yang dibuatnya itu untuk pelaksanaannya saja. “Ini (dana desa,Red) kan yang sudah dianggarkan, Perbup saya itu untuk pelaksanaannya. Saya cek yang paling kecil Rp 10 juta dan paling besar menganggarkan Rp 90 juta,” imbuhnya.

Dikonfirmasi Kadis PMD Kabupaten Gianyar, I Dewa Ngakan Ngurah Adi menyampaikan terkait intruksi Bupati Gianyar sudah semua desa melakukannya. Diungkapkan desa telah menganggarkan dana tak terduga sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan desa. Sehingga setiap desa tidak sama besar anggarannya.

“Semua desa sudah melakukannya. Mulai dari penyemprotan disinfektan, pengadaan hand sanitizer dan pembuatan posko tanggal 21 Maret yang lalu. Cuma pengadaan masker saja yang belum bisa dilakukan karena barangnya langka,” terangnya.

Dalam intruksi Bupati Gianyar itu juga tetulis desa menunda salah satu kegiatan yang didanai dari dana desa dengan kegiatan baru. Seperti kegiatan pengadaan, pembangunan, pengembangan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan  untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, penanganan bencana alam dan pelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan yang dimaksudkan tersebut terdiri atas pembangunan posko penanggulangan covid 19. Pengadaan masker, pengadaan hand sanitizer, pengadaan disinfektan, penyemprotan disinfektan di desa, biaya sosialisasi pencegahan pandemic covid 19, dan  kegiatan lain sesuai kewenangan percepatan penanggulangan bencana pandemi covid 19 dan diputuskan dalam musyawarah desa.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu Perbekel yaitu Perbekel Desa Siangan , I Ketut Berata  menyampaikan pihaknya  sudah lebih awal melakukan antisipasi. “Antisipasi covid 19 kami malah lebih awal, satu Minggu sebelumnya   lalu telah membagikan alat semprot di masing-masing banjar serta disinfektan. Kami berikan dengan melibatkan secara langsung Babinkantibmas dan juga Babinsa Desa siangan serta para kelian Banjarnya dengan memberikan pemahaman   supaya warga tidak berkerumun di kantor desa hanya untuk mencari cairan disinfektan,” jelasnya.

Selanjutnya penyemprotan dilakukan dalam dua tahap di mana untuk di tempat tempat umum atau publik kita bersama relawan Desa siangan melakukan penyemprotan disinfektan bersama sedangkan tahap kedua lakukan  dengan melibatkan kelian Banjar di 11 Banjar yang ada dengan membagikan secara merata sehingga semua Banjar dpat bagian yang Merata. Selain itu pihaknya di desa sudah membuat posko penanggulangan bencana pandemi covid 19. “Kami bentuk satgasnya, dan saya sendiri sebagai ketua satgas di desa. Banyak warga dilibatkan sesuai tukpoksi masing-masing, dan kami selalu koordinasi melalui handphone dan semoga dengan kita bekerja bersama sama dengan melibatkan semua komponen masyarakat sehingga desa Siangan dan bali Khusnya bisa terbebas dari Covid-19, kita juga selalu berkoordinasi  lewat  group whatsapp,” tandasnya. (Yes)


TAGS :

Komentar